"Dan
janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk." (Al-Israa': 32).
Ayat ini menggunakan redaksi : “Jangan kalian mendekati….” Dan tidak menggunakan redaksi: “Jangan kalian melakukan..” dalam rangka mewanti-wanti manusia agar menjauhi segala perkara yang menyebabkan zina…
Masya Allah..
Astaghfirullah al-‘adzim..
Imam
As-Sa’di dalam tafsirnya, At_Taisir, menjelaskan: Dan larangan
mendekati zina itu lebih mengena (ablagh) daripada larangan hanya
perbuatan zina itu sendiri, karena yang demikian itu mencakup larangan
terhadap seluruh awalan-awalannya, dan faktor-faktor yang menyebabkan
zina. Karena “siapa yang menggembala sekitar daerah larangan maka dia
hampir jatuh ke dalamnya”, terutama masalah ini, yang dalam banyak jiwa
adalah alasan paling kuat untuk itu.
Allah
menyifati buruknya zina dengan: { كَانَ فَاحِشَةً } adalah suatu
perbuatan yang keji , artinya, dosa yang dinilai buruk dalam syari’at,
akal, dan fitrah (naluri); karena kandungannya adalah pelanggaran atas
keharaman di dalam hak Allah, hak perempuan, hak keluarga perempuan atau
suaminya; dan merusak tikar (kehormatan suami isteri), mencampur aduk
keturunan, dan keburukan-keburukan lainnya. (Tafsir As-Sa’di, juz 1
halaman 457).
Salah
seorang ulama tafsir Mesir, Syekh Mutawalli Sya’rawi, mengomentari ayat
tersebut dengan mengatakan, begitu kuat daya tarik perbuatan zina, maka
dalam radius tertentu bisa menyedot anak manusia untuk melakukannya,
sekalipun orang itu tadinya baik-baik.
Zina
merupakan dosa besar, bahkan Imam Ahmad mengatakan “Aku tidak
mengetahui sebuah dosa-setelah dosa membunuh jiwa- yang lebih besar dari
dosa zina.”
Astaghfirullah…
Buat diri sendiri dan ‘pacar’, ‘kekasih’ dsb..
Semoga
Allah mengampuni kita dan mari kita kurangi, dan hilangkan kebiasaan
kita SMS-an, chat, dsb.. Karena sms-an kita berdua bisa jadi Syetan ikut
terlibat di dalamnya…
Dari
Jabir Bin Samurah RA, dari Rasulullah SAW: “Janganlah salah seorang
dari kalian berdua-duaan dengan wanita, kerana syaitan akan menjadi
ketiganya” (Hadith riwayat Ahmad dan Tirmidzi).
Marilah menjaga pandangan, baik di tepi jalan maupun dalam bersendirian.
Dari
Abu Sa’id Al-Khudry dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,beliau
bersabda: “Jauhilah oleh kamu sekalian duduk di jalanjalan”.
Para
sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, kami tidak dapat meninggalkan
tempat duduk kami (di jalan) itu dimana kami berbincang-bincang di
sana”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila kamu
sekalian menolak untuk tidak duduk di sana maka penuhilah hak jalan
itu”. Para sahabat bertanya: “Apakah hak jalan itu wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Yaitu menjaga penglihatan, menyingkirkan hal-hal yang
membahayakan, menjawab salam, serta menyuruh berbuat baik dan mencegah
kemungkaran”. [Bukhari dan Muslim, Abu Dawud dan Ahmad]
Dari
Abu Hurairah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliaubersabda:
“Sesungguhnya ALLAH telah menentukan kadar nasib setiap manusia untuk
berzina yang pasti akan dikerjakan olehnya dan tidak dapat dihindari.
Zina kedua mata adalah memandang, zina lisan (lidah) adalah mengucapkan,
sedangkan jiwa berharap dan berkeinginan, serta kemaluanlah (alat
kelamin) yang akan membenarkan atau mendustakan hal itu. [Hadis ini
menerangkan bahwa mata yg memandang kepada seseorang yg bukan muhrim
dimana pandangan itu diiringi nafsu syahwat atau tidak sesuai tuntunan
agama, maka pandangan itu termasuk zina]
Itulah
larangan memandang yang tidak halal. Marilah kita jauhi bersentuhan
dengan yang tidak halal, berboncengan dsb… karena Nabi mencontohkan
demikian…
Jauhi berdua-duaan, apalagi berpacaran, maka mari kita putuskan..
Mungkin
kau mencintaiku karena agamaku, tetapi kalau kita teruskan hubungan
ini, lama-kelamaan akan tercerabutlah agama dari diri kita...
Jangan
kau ‘bunuh diri’ karena cinta, sebab Nabi saja marah saat sahabat
membunuh orang yang tergila-gila karena cinta. Tapi mari kita perbaiki
diri.
Imam Ibnu Qoyyim membagi cinta pada lawan jenis menjadi 3 :
Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa cinta terhadap wanita ada tiga jenis:
Yang pertama, Cinta sebagai amalan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah) dan ketaatan.
Yang kedua. Adalah cinta yang menjadi kemurkaan Allah dan jauh dari rahmat-Nya.
Yang ketiga, adalah cinta yang mubah, yang tidak dapat dikuasai.
Yang pertama ialah cinta untuk istri, yang kedua contohnya adalah cinta kepada banci, sesama jenis dsb.
Sedang
yang ketiga seperti cinta seseorang yang diberitakan kepadanya sosok
wanita yang cantik atau dia melihatnya secara tidak sengaja, lalu
hatinya terpikat dan menumbuhkan cinta. Rasa cinta itu tidak pula
melahirkan satu kemaksiatan pun. Cinta seperti ini tidak mungkin
dikuasai, tidak pula ada hukumnya. Tetapi, yang berguna dalam
menghadapinya adalah menepisnya dan menyibukkan diri dengan sesuatu yang
lebih bermanfaat. Wajib pula menyembunyikan dan menjaga kehormatan
dirinya serta bersabar atas ujian yang diterimanya ini…
dengan
berat, nafsu melepasmu, semoga Allah senantiasa menjagamu... Kalau
cinta kita memang suci, mudah-mudahan Allah membantu kita menahan diri…
Semoga Allah menyelamatkan kita…
Wallahu’alam