Rabu, 29 Juni 2016

Menjadikan Medan Kota Terbaik


Oleh : Islahuddin Panggabean
Kader PKS Medan, Ketua JPRMI Medan Perjuangan
Mimbar Umum, 3 Juni 2016 

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS.3:110)

Akhir-akhir ini Ma’arif Institute merilis Indeks Kota Islami yang menempatkan tiga kota yang dianggap paling Islami yakni Yogyakarta, Bandung dan Denpasar. Kota Medan sendiri tidak termasuk dalam daftar kota yang dinilai. Direktur Riset Maarif Institute menyebutkan ada tiga tolak ukur yang digunakan dalam penentuan ini. Tolak ukur itu adalah aman, sejahtera dan bahagia.

Kota aman diukur dengan indikator kebebasan beragama, dan berkeyakinan, perlindungan hukum, kepemimpinan, pemenuhan hak politik perempuan, hak anak dan hak difabel. Selanjutnya indikator sejahtera diukur dari pendidikan, pekerjaan, pendapatan dan kesehatan. Sementara bahagia diukur dari indikator berbagi dan kesetiakawanan serta harmoni dengan alam. 

Banyak kalangan tidak sepakat dengan 3 indikator atau tolak ukur tsb. Hal ini disebabkan karena ketiga indikator tersebut sejatinya bersifat umum dan universal. Indikator-indikator itu diakui kebenaran dan mulianya oleh semua agama. Kita yakin bahwa semua poin tersebut diajarkan dengan baik oleh semua agama. Apa ummat agama lain tidak tersinggung jika hal yang terdapat dalam indikator tersebut dimonopoli Islam seolah tidak terdapat dalam agama Kristen, Buddha, Hindu, Kong Hu Cu dll?

Logikanya sama seperti sifat universal seperti jujur, adil, profesional dsb. Orang yang berprilaku  jujur, adil dsb bukanlah pertanda dia seorang muslim yang berhak dijuluki Islami. Seluruh sifat baik itu baru bisa dilabeli Islami tentunya bila didasari oleh keimanan kepada Allah Swt. Sejujur apapun tapi bila tidak beriman pada Allah, tidaklah dapat ditempelkan label Islam.  

Kota Terbaik
Terlepas dari kontroversi penamaan Kota Islami, tetap saja penelitian Maarif Institute dapat dijadikan masukan dan peringatan akan pentingnya membentuk kota yang Islami. Setidaknya ada beberapa hal dalam al-Quran yang bisa dijadikan gambaran masyarakat atau sebuah negeri itu terbaik.

Pertama, Berlandaskan Iman dan takwa yang mantap. Seberapapun besar prestasi yang dicapai suatu masyarakat apabila warganya tidak beriman maka masyarakat tersebut hanya akan mendapat kesia-siaan, kerugian atau bahkan kehinaan. Ini sering diingatkan al-Quran melalui sejarah kaum ’Ad, Tsamud, Firaun dsb. Seberapapun majunya peradaban mereka tapi tidak dilandasi dengan keimanan dan ketakwaan pada Allah maka akan berujung kehancuran.  Namun jika iman dan takwa mewarnai sebuah kota maka alamat berkah akan menaungi kota. Firman Allah, ”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS 7:96)

Urgensi iman dalam kehidupan khususnya bermasyarakat dapat juga diperkuat dengan (QS 103) yang menyatakan semua manusia akan mengalami kerugian kecuali orang-orang yang punya 4 sifat yakni : iman, amal shaleh, berwasiat kepada kebenaran dan berwasiat kepada kesabaran. Maka menjadi kewajiban setiap warga berusaha keras untuk mengokohkan iman bagi seluruh warganya.  Taqwa sendiri merupakan standar kemuliaan di sisi Allah. “Inna akramakum `indallahi atqakum (sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah orang paling bertakwa di antara kalian)” (QS. Al-Hujurat: 13).

Kota Medan sejauh ini dikenal sebagai kota yang bernuansa religius. Setidaknya itu ditandai dengan penyambutan tahun baru masehi dengan acara muhasabah ketimbang meledakkan petasan dan konser musik. Selain itu,di kota Medan sungguh banyak terdapat majelis Dzikir dan Ta’lim yang memiliki jama’ah hingga ratusan seperti al-Ittihad ataupun Tazkira dsb.

Kedua, Dakwah yang bergairah atau Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Sesuai dengan QS Ali Imran ayat 110 di atas tentang ”khairu ummah”, maka kota terbaik ialah yang di dalamnya bergelora dakwah serta amar ma’ruf nahi mungkar. Ma’ruf ialah sesuatu yang berazaskan kepatutan dan keadilan yang telah diketahui, disepakati dan berlaku dalam suatu masyarakat. Namun, yang harus diketahui bahwa peraturan yang telah disepakati haruslah tidak menyimpang dari asas kebaikan (khair) yakni aturan agama.

Kaitan al-khair dan al-ma’ruf dapat dilhat dalam QS Ali-Imran :104. Para ulama menafsirkan al-khair dapat diartikan sebagai nilai universal yang diajarkan oleh al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, koridor yang jelas bagi nilai yang terkandung pada al-ma’ruf ialah al-khair. Sepanjang masih dalam koridor al-khair (al-Islam/al-Qur’an dan Sunnah) maka peraturan atau kesepakatan yang ada dalam masyarakat itu dapat dikatakan al-Ma’ruf.

Mengenai ayat Ali-Imran 104, Sayyid Quthub berpendapat bahwa penggunaan 2 kata tersebut menunjukkan keharusan adanya 2 kelompok dalam masyarakat Islam. Kelompok pertama yang bertugas mengajak dan kelompok kedua bertugas memerintah dan melarang. Jika untuk melakukan seruan dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki kekuasaan. Sedangkan kelompok kedua ini tentulah memilki kekuatan karena amar ma’ruf dan nahi munkar tidak mungkin efektif dilakukan kecuali oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan.

Mengenai gelora dakwah di Medan ataupun Sumut bisa ditandai dengan (setidaknya dalam pengamatan penulis), harian Surat Kabar di Medan yang selalu membawa pesan-pesan keislaman dalam korannya. Hampir semua harian bahkan harian yang memuat berita kriminal sekalipun memiliki rubrik dakwah Islamiyah. Ini tidak didapati di harian daerah lain. Tentu ini indikasi dakwah di daerah ini hidup.

Para ustadz kota Medan cukup banyak.  Selain itu, asatidz kota Medan tidak gaptek. Banyak ustadz yang memiliki media sosial dan berdakwah via internet yang bisa diikuti ratusan jama’ahnya. Contoh-contoh itu di samping tentunya padatnya jadwal kajian di masjid-masjid kota Medan. Di samping di kota ini juga hidup komunitas dakwah seperti Pejuang Subuh, One Day One Juz dsb.

Ketiga, Pemenuhan Syarat Kota Baik secara Universal. Selain Indikator IKI yang dikeluarkan Maarif Institute, Kota Islami juga dapat ditandai dengan beberapa hal lain. Dalam catatan Jayadi 2008, sebagaimana dikutip oleh Torang Rambe (2016), ada 7 acuan kota elegan dalam Islam. Pertama, adanya pembangunan rumah ibadah yang representatif dan mampu menambung berbagai persoalan ummat. Kedua, peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, berkaca pada pemerintahan Umar yakni adanya kawasan perumahan bagi masyarakat (rusunawa). Keempat, pengelolaan tanah dengan baik. Kelima, penataan ruang yang baik yang sesuai dengan master plan. Keenam, menciptakan kota hijau (green city). Ketujuh, proyek multifungsi.

Penutup
Indeks Kota Islami yang disampaikan Maarif Institute banyak ditentang beberapa kalangan. Itu karena indikatornya dianggap belum sepenuhnya tepat mewakili kota yang diingini Islam. Sebagai warga Medan setidaknya mari berusaha mewujudkan kota Islami sesuai indikator  al-Quran dan Sunnah. Salah satu nya ialah menggelorakan dakwah dan Amar Makruf di dalamnya serta memenuhi syarat-syarat duniawinya.  Wallahua’lam.



Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar