Subhanallah…
Salah
satu ciri orang yang berbakti ialah menyambut seruan Allah dalam
kitab-Nya dengan beriman dan memurnikan ibadah hanya pada-Nya,
menunaikan sholat lima waktu dengan tepat waktu, dengan sempurna sesuai
yang disyariatkan. Juga saling brmusyawarah
mengenai urusan mereka tanpa mempermalukan anggota syuro’ yakni
saudara-saudaranya yang beriman. Mereka menjalin hubungan dengan Allah
melalui sholat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin dengan
musyawarah dan nasihat. Mereka menyedekahkan apa yang Allah karuniakan
bagi mereka, baik berupa ilmu, harta, kemuliaan dsb…
Subhanallah…
Musyawarah ialah hal yang menghiasi kehidupan kaum muslim untuk memutuskan satu keputusan bersama.
Keputusan
Syuro’ adalah keputusan yang membawa keberkahan. Imam al-Qurthubi
mengatakan, “Syuro adalah keberkahan”. Dengan Syuro, petunjuk Allah akan
datang, Imam Hasan mengatakan “Setiap kaum yang bermusyawarah, niscaya
akan dibimbing sehingga mampu melaksanakan keputusan yang terbaik dlm
permasalahan mereka”. Sedang Imam Hasan al-Bashri mengatakan, “Tidaklah
sebuah kaum bermusyawarah di antara mereka kecuali Allah akan tunjuki
mereka kepada yang paling utama dari yang mereka ketahui saat itu. ”
Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu mengemukakan ada 7 manfaat syuro’ , yakni
1. Dapat mengambil kesimpulan yang benar.
2. Mencari kebenaran.
3. Menjaga diri dari kekeliruan.
4. Menghindarkan celaan.
5. Menciptakan stabilitas emosi
6. Keterpaduan hati.
7. Dan mengikuti atsar.
Begitulah manfaat musyawarah dalam kehidupan kaum muslimin.
Sedangkan
hal yang perlu dimusyawarahkan ialah hal-hal belum ada ketentuan dari
Allah dan Rasul-Nya dan juga urusan keduniaan yang dapat dicapai dengan
ide yang brilian.
Apalagi dalam menangani masalah kaum muslimin, pemimpin hendaknya bermusyawarah dalam membuat keputusan.
Al-Imam
Asy-Syafi’i mengatakan: “Seorang hakim/pemimpin diperintahkan untuk
bermusyawarah karena seorang penasehat akan mengingatkan dalil-dalil
yang dia lalaikan dan menunjuki dalil-dalil yang tidak dia ingat, bukan
untuk bertaqlid kepada penasehat tersebut pada apa yang dia katakan.
Karena sesungguhnya Allah tidak menjadikan kedudukan yang demikian
(diikuti dalam segala hal) itu bagi siapapun setelah Nabi”.
Subhanallah…
Begitulah,
bahwa Iman bukan hanya masalah pribadi dengan Allah, akan tetapi
mengajak seorang muslim untuk bersama memikirkan kepentingan ummat.
Lihatlah ada sholat berjamaah setiap hari. Sholat Jum’at tiap minggu
dst.
Subhanallah..
Begitupun
ternyata orang-orang yang ikut dalam musyawarah, mestilah orang yang
kuat agamanya. Kala tawanan Badar berada dalam kekuasaan kaum muslimin,
Rasulullah mengajak bermusyawarah Abu Bakar dan Umar . Begitu juga
Rasulullah sering bermusyawarah dengan para sahabat lain.
Al-Imam
Asy-Syafi’i mengatakan: “Janganlah dia bermusyawarah jika terjadi suatu
masalah kecuali dengan orang yang amanah, berilmu dengan Al Qur’an dan
As Sunnah dan riwayat-riwayat dari shahabat dan setelahnya, serta
berilmu tentang pendapat-pendapat para ulama, qiyas, dan bahasa Arab. ”
Sufyan
Ats-Tsauri mengatakan: “Hendaknya ahli syuramu adalah orang-orang yang
bertakwa dan amanah serta orang-orang yang takut kepada Allah. ”
Al-Qurthubi
mengatakan: “Para ulama berkata: ‘Kriteria orang yang diajak musyawarah
jika dalam perkara hukum hendaknya seorang ulama dan agamis. Dan jarang
yang seperti itu kecuali orang-orang yang berakal. Oleh karenanya
Al-Hasan mengatakan: ‘Tidaklah akan sempurna agama seseorang kecuali
setelah orang yang bertakwa dan amanah serta orang yang takut kepada
Allah. ”
Subhanallah…
Begitulah ternyata peserta syuro’ pun mestilah orang yang amanah agar keputusan membawa berkah.
Semoga Allah menetapkan hati dalam ketaatan.
Aamiin
Wallahu’alam