Orang yang berselimut (Al-Muzzammil):2 - bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya),
Qiyamul Lail ialah kewajiban bagi Nabi. Perintah itu turun di awal-awal risalah kenabian beliau. Sehingga tak pernah sekalipu beliau meninggalkan sholat malam. Bahkan bila kelewatan, maka beliau menggantinya di siang harinya.
Allah memerintahkan Qiyamul Lail sebab sholat malam dapat meringankan beban dakwah dan kelelahan hidup, serta sarana untuk taqarrub ilAllah yang paling agung.
Selain sholat, dalam menghidupkan malam dapat pula dengan membaca al-Quran dengan perlahan. Pembacaan al-Quran dengan perlahan di malam dapat mempermudah untuk merenungkan dan memahami al-Quran. Di tengah kegelapan, dimana suasana sungguh tenang, disertai dengan hadirnya hati dan kesiapan untuk menerima pelajaran. Intinya QL dapat membuat kita lebih dekat lagi dengan Quran , sebab bacaan di wakti itu lebih berkesan (aqwamu qila). Menurut Ibnu Abbas, kata-kata “wa aqwamu qila”, berarti lebih mudah untuk memahami makna Quran. Sebab tugas risalah yang diemban sungguh berat nan mulia. Qiyamul Lail ialah sarana membangun kemesraan BERSAMA Allah, untuk kemudian siangnya juga banyak INGAT Allah, kemudian mengajak manusia KEPADA Allah atau menjelaskan TENTANG Allah.
Subhanallah...
Nabi diwajibkan QiyamulLail dan disunnahkan bagi pengikutnya. Sebab itu, orang yang paling pantas untuk berusaha paling keras menjalankan Sunnah ini ialah para dai yang menyeru kepada-Nya, syariat-Nya dan surga-Nya. yang menyadari kewajiban mengemban risalah dakwah Islamiyah. Serta orang yang berkehendak kuat dekat dengan Allah. Qiyamul Lail yang berisi sholat dan bacaan Quran ialah bentuk khalwat hamba pada Tuhannya.
Mari perlahan kita budayakan sholat malam. Pelan-pelan menjadikannya habits. Semoga Allah menjadikan kita penggiat Qiyamul Lail. Aamiin.
“Hendaklah kalian melakukan sholat malam, karena sholat malam itu adalah kebiasaan orang-orang sholih sebelum kalian, dan ibadah yang mendekatkan diri pada Tuhan kalian serta penutup kesalahan dan sebagai penghapus dosa.” (HR. At Tirmidzi)
Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Barangsiapa yang shalat malam sebanyak dua raka'at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta'ala dengan sujud dan berdiri."
Tsabit Al Banani berkata, "Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama 20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu."
Ada yang berkata pada Ibnu Mas'ud, "Kami tidaklah sanggup mengerjakan shalat malam." Beliau lantas menjawab, "Yang membuat kalian sulit karena dosa yang kalian perbuat."
Wallahua'lam.