Subhanallah…
Qiyamul
Lail ialah kewajiban bagi Nabi. Perintah itu turun di awal-awal risalah
kenabian beliau. Sehingga tak pernah sekalipu beliau meninggalkan
sholat malam. Bahkan bila kelewatan, maka beliau menggantinya di siang
harinya.
Allah
memerintahkan Qiyamul Lail sebab sholat malam dapat meringankan beban
dakwah dan kelelahan hidup, serta sarana untuk taqarrub ilAllah yang
paling agung.
Selain
sholat, dalam menghidupkan malam dapat pula dengan membaca al-Quran
dengan perlahan. Pembacaan al-Quran dengan perlahan di malam dapat
mempermudah untuk merenungkan dan memahami al-Quran. Di tengah
kegelapan, dimana suasana sungguh tenang, disertai dengan hadirnya hati
dan kesiapan untuk menerima pelajaran. Intinya QL dapat membuat kita
lebih dekat lagi dengan Quran , sebab bacaan di wakti itu lebih berkesan
(aqwamu qila). Menurut Ibnu Abbas, kata-kata “wa aqwamu qila”, berarti
lebih mudah untuk memahami makna Quran. Sebab tugas risalah yang
diemban sungguh berat nan mulia. Qiyamul Lail ialah sarana membangun
kemesraan BERSAMA Allah, untuk kemudian siangnya juga banyak INGAT
Allah, kemudian mengajak manusia KEPADA Allah atau menjelaskan TENTANG
Allah.
Subhanallah...
Nabi
diwajibkan QiyamulLail dan disunnahkan bagi pengikutnya. Sebab itu,
orang yang paling pantas untuk berusaha paling keras menjalankan Sunnah
ini ialah para dai yang menyeru kepada-Nya, syariat-Nya dan surga-Nya.
yang menyadari kewajiban mengemban risalah dakwah Islamiyah. Serta orang
yang berkehendak kuat dekat dengan Allah. Qiyamul Lail yang berisi
sholat dan bacaan Quran ialah bentuk khalwat hamba pada Tuhannya.
Mari
perlahan kita budayakan sholat malam. Pelan-pelan menjadikannya habits.
Semoga Allah menjadikan kita penggiat Qiyamul Lail. Aamiin.
“Hendaklah
kalian melakukan sholat malam, karena sholat malam itu adalah kebiasaan
orang-orang sholih sebelum kalian, dan ibadah yang mendekatkan diri
pada Tuhan kalian serta penutup kesalahan dan sebagai penghapus dosa.”
(HR. At Tirmidzi)
Ibnu
'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, "Barangsiapa yang shalat malam
sebanyak dua raka'at maka ia dianggap telah bermalam karena Allah Ta'ala
dengan sujud dan berdiri."
Tsabit
Al Banani berkata, "Saya merasakan kesulitan untuk shalat malam selama
20 tahun dan saya akhirnya menikmatinya 20 tahun setelah itu."
Ada
yang berkata pada Ibnu Mas'ud, "Kami tidaklah sanggup mengerjakan
shalat malam." Beliau lantas menjawab, "Yang membuat kalian sulit karena
dosa yang kalian perbuat."