Kamis, 13 Juni 2013
beberapa hal yang mesti dicermati dan perbaiki
Imam al-Qurthubi berbicara tentang ayat
“Dan dia (Musa) membawa pergi keluarganya.” (QS al-Qashash ayat 29)
Mengatakan : sebagian ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil bahwa seorang suami boleh membawa pergi keluarganya sesuka hatinya. Karena ia memiliki hak kepemimpinan atas keluarganya. Kecuali ada perjanjian untuk istrinya tinggal bersama keluarganya. Orang-orang mukmin terikat dengan syarat yang mereka sepakati. Dan syarat yang paling layak dipenuhi ialah syarat yang menyebabkan dihalalkannya hubungan seksual (pernikahan).
Subhanallah…
Suami berhak membawa ke mana saja keluarganya. Karena kepemimpinan merupakan haknya. Ingat ! Suami ! Yang sudah sah ! kebanyakan sekarang kebalikan, waktu masih pacaran sering dibawa kemana saja, sedang setelah nikah? wanitanya enggan berpisah dengan keluarga..
Semoga Allah memperbaiki kondisi kita.
Selain itu, dalam kisah tersirat bahwa pentingnya perhatian da’i terhadap aspek kejelasan , kefasihan dan informasi kepada mad’u ataupun pihak lain. Kesuksesan tidak hanya ditopang oleh kejujuran juru dakwah saja, melainkan perlu diimbangi oleh media yang mendukung kesuksesan dan efektifitas dakwah.
Semoga Allah menguatkan keistiqomahan dan memperkuat insan-insan beriman dengan kefasihan.
Aamiin
Wallahu’alam


Langganan:
Posting Komentar (Atom)