Hai
anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk
menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa
itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.(QS.
7:26)
Subhanallah..
Allah telah menjelaskan bahwa pakaian itu berguna untuk Menutup Aurat.
Jadi,
pada hakikatnya belumlah dikatakan sempurna berpakaian bila apa yang
digunakan itu tidak menutupi auratnya. Kata “menutup aurat” juga harus
dipahami bahwa berbeda aurat ditutup dengan ‘dibungkus’ .
Dalam
sebuah hadis tentang orang yang tidak akan masuk surga dan tidak akan
mencium baunya sekalipun, salah satunya adalah yang berpakaian namun
telanjang. Itulah yang mungkin disebut membungkus. Seperti pakaian
ketat, tipis, membentuk dan membelah bagian-bagian tertentu.
Naudzbillah…
Nah,
orang yang membungkus aurat saja alangkah berbahaya balasannya
bagaimana pula dengan orang yang dengan seenaknya membukanya…
Naudzubillah…
Tentang
aurat, bahwa ada perbedaan mengenai batas aurat laki-laki dan
perempuan. Aurat laki-laki antara pusar dan lutut. Sedangkan aurat
wanita ialah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
“Aurat seorang mukmin (laki-laki) adalah antara pusar dan lututnya". (HR Baihaqi).
“Aisyah
meriwayatkan, bahwa saudaranya yaitu Asma’ binti Abubakar pernah masuk
di rumah Nabi dengan berpakaian jarang sehingga tampak kulitnya.
Kemudian beliau berpaling dan mengatakan: “Hai Asma’! Sesungguhnya
seorang perempuan apabila sudah datang waktu haidh, tidak patut
diperlihatkan tubuhnya, melainkan ini dan ini — sambil ia menunjuk muka
dan dua tapak tangannya”. (Riwayat Abu Daud ).
Tiada
seorang perempuanpun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya,
melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah – Petikan
dari (Hadis Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah.)
Wahai
anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung
rambutnya hingga mendidih otaknya dalam Neraka adalah mereka itu di
dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang
bukan mahramnya – Petikan dari (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.)
Menutup
aurat wajib hukumnya. Dan menatap aurat orang lain merupakan hal
terlarang. Dalam sejarah tentu kita masih ingat bagaimana kisah setan
menggoda Nabi Adam ‘alaihissalam dan siti Hawa untuk membuka auratnya.
Hingga akhirnya Nabi dan Istrinya turun dari surga. jadi, masalah aurat
merupakan masalah yang merupakan permasalahan klasik yang sering
dijadikan setan sebagai sarana menggoda manusia.
Sedangkan dalam menghadap Allah , ketika hendak sholat, kita diperintah untuk menggunakan pakaian yang bagus.
Ibnul
Qoyyim mengatakan : “Adab (etika) adalah agama secara keseluruhan. Oleh
karena itu, para ulama dahulu memerintahkan agar setiap orang memakai
pakaian yang bagus di dalam sholat untuk berdiri di hadapan Tuhannya.
Dan aku pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Allah
‘Azza wa Jalla memerintahkan sesuatu yang lebih dari sekedar menutup
aurat di dalam sholat, yaitu memakai perhiasan (pakaian yang bagus).
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : Hai Anak Adam, pakailah
perhiasanmu (pakaianmu yang bagus) setiap kali ke mesjid (untuk sholat).
(QS Al-A’raf : 31)
Di
sini Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan memakai pakaian yang bagus,
bukan sekedar menutup aurat. Ini menunjukkan bahwa seseorang hendaknya
memakai pakaiannya yang paling bagus ketika melaksanakan sholat
(Madarijus Salikin 2/384)
Wallahu ‘alam