Selasa, 30 Oktober 2012

pakaian

Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.(QS. 7:26)
Subhanallah..

Allah telah menjelaskan bahwa pakaian itu berguna untuk Menutup Aurat.

Jadi, pada hakikatnya belumlah dikatakan sempurna berpakaian bila apa yang digunakan itu tidak menutupi auratnya. Kata “menutup aurat” juga harus dipahami bahwa berbeda aurat ditutup dengan ‘dibungkus’ .

Dalam sebuah hadis tentang orang yang tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya sekalipun, salah satunya adalah yang berpakaian namun telanjang. Itulah yang mungkin disebut membungkus. Seperti pakaian ketat, tipis, membentuk dan membelah bagian-bagian tertentu. Naudzbillah…

Nah, orang yang membungkus aurat saja alangkah berbahaya balasannya bagaimana pula dengan orang yang dengan seenaknya membukanya…

Naudzubillah…

Tentang aurat, bahwa ada perbedaan mengenai batas aurat laki-laki dan perempuan. Aurat laki-laki antara pusar dan lutut. Sedangkan aurat wanita ialah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

“Aurat seorang mukmin (laki-laki) adalah antara pusar dan lututnya". (HR Baihaqi).

“Aisyah meriwayatkan, bahwa saudaranya yaitu Asma’ binti Abubakar pernah masuk di rumah Nabi dengan berpakaian jarang sehingga tampak kulitnya. Kemudian beliau berpaling dan mengatakan: “Hai Asma’! Sesungguhnya seorang perempuan apabila sudah datang waktu haidh, tidak patut diperlihatkan tubuhnya, melainkan ini dan ini — sambil ia menunjuk muka dan dua tapak tangannya”. (Riwayat Abu Daud ).

Tiada seorang perempuanpun yang membuka pakaiannya bukan di rumah suaminya, melainkan dia telah membinasakan tabir antaranya dengan Allah – Petikan dari (Hadis Riwayat Tirmidzi, Abu Daud dan Ibn Majah.)

Wahai anakku Fatimah! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam Neraka adalah mereka itu di dunia tidak mau menutup rambutnya daripada dilihat oleh lelaki yang bukan mahramnya – Petikan dari (Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.)

Menutup aurat wajib hukumnya. Dan menatap aurat orang lain merupakan hal terlarang. Dalam sejarah tentu kita masih ingat bagaimana kisah setan menggoda Nabi Adam ‘alaihissalam dan siti Hawa untuk membuka auratnya. Hingga akhirnya Nabi dan Istrinya turun dari surga. jadi, masalah aurat merupakan masalah yang merupakan permasalahan klasik yang sering dijadikan setan sebagai sarana menggoda manusia.

Sedangkan dalam menghadap Allah , ketika hendak sholat, kita diperintah untuk menggunakan pakaian yang bagus.

Ibnul Qoyyim mengatakan : “Adab (etika) adalah agama secara keseluruhan. Oleh karena itu, para ulama dahulu memerintahkan agar setiap orang memakai pakaian yang bagus di dalam sholat untuk berdiri di hadapan Tuhannya. Dan aku pernah mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan sesuatu yang lebih dari sekedar menutup aurat di dalam sholat, yaitu memakai perhiasan (pakaian yang bagus). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : Hai Anak Adam, pakailah perhiasanmu (pakaianmu yang bagus) setiap kali ke mesjid (untuk sholat). (QS Al-A’raf : 31)

Di sini Allah ‘Azza wa Jalla memerintahkan memakai pakaian yang bagus, bukan sekedar menutup aurat. Ini menunjukkan bahwa seseorang hendaknya memakai pakaiannya yang paling bagus ketika melaksanakan sholat (Madarijus Salikin 2/384)

Wallahu ‘alam
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar