Jumat, 15 Juni 2012

Sholat Berjamaah, Indikator kuat atau lemah








“Shalat berjamaah itu lebih utama dari shalat sendirian dengan 27 derajat.”


“Sesungguhnya shalat yang paling berat atas kaum munafiq adalah shalat isya’ dan shubuh, sekiranya mereka mengetahui keutamaannya niscaya mereka akan menghadirinya meskipun dengan merangkak. Sungguh betapa ingin rasanya aku memerintahkan orang-orang untuk shalat kemudian aku memerintahkan seseorang untuk mengimami mereka. Lalu aku pergi bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa kayu bakar menjumpai orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api”. (HR. Muslim I/452 no.651)


“Sesungguhnya dua salat ini, yaitu Isya dan Shubuh adalah salat yang paling berat bagi orang munafik, dan seandainya mereka mengetahui pahala dua salat ini pasti dia akan mendatanginya meskipun dengan merangkak. Adapun shaf terdepan seperti shaf para malaikat, dan jikalau kalian mengetahui keutamaannya pasti kalian akan berlomba meraihnya. Dan salat seseorang bersama dua orang lebih banyak pahalanya dari salat bersama satu orang, adapun jika lebih dari banyak maka lebih dicintai oleh Allah.” (HR Ahmad, An-Nasa’I dan Abu Daud, di-shahih-kan oleh al-Hakim dan diakui oleh Adz-Dzahabi dan Ibnu Khuzaimah (Bulughul amaly 5/172) )



“Seorang pria buta menemui rasulullah lalu berkata : Ya Rasulullah tidak ada orang yang menuntun saya ke masjid. Ia minta keringanan untuk shalat di rumah. Rasul mengizinkannya. Ketika hendak pulang Rasul memanggil, “Apa kamu mendengar adzan?. “Ya”. Jawabnya. “Kalau begitu datangilah seruannya!, Perintah Rasulullah. (HR.Muslim)


Dari Abi Darda` radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda, “Tidaklah 3 orang yang tinggal di suatu kampung atau pelosok tapi tidak melakukan shalat jamaah, kecuali syetan telah menguasai mereka….”


Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu menuturkan, “Barangsiapa yang besok (pada hari Kiamat) ingin bertemu Allah dalam keadaan muslim, maka hendaknya ia memeilihara shalat-shalatnya setiap kali diserukannya. Sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada Nabimu sunah-sunah petunjuk, dan sesungguhnya penunaian shalat-shalat tepat pada waktunya merupakan sunah-sunah petunjuk tersebut. Dan bila kamu menunaikan shalat di rumah-rumahmu seperti orang ini yang shalat sendirian di rumahnya, maka berarti kamu telah meninggalkan sunah Nabimu, dan bila kamu meninggalkan sunah Nabimu, maka pasti kamu akan tersesat. Dan tidak ada seorangpun yang berwudhu lalu ia membagusi wudhunya, kemudian ia berangkat ke salah satu masjid, melainkan Allah akan menuliskan untuk setiap langkah kakinya satu kebaikan untuknya, meninggikan derajatnya dan menghapuskan kesalahannya. Dan kamu telah melihat pada diri kami bahwasanya tidak ada seorangpun di antara kami yang meninggalkannya kecuali orang yang jelas-jelas munafik, bahkan ada di antara kami orang yang dipapah oleh dua orang untuk bisa ikut menegakkan shalat secara berjamaah”.



“Berjamaah adalah juga wajib menurut mayoritas ulama, bahkan menurut mayoritas kaum salaf. Namun apakah itu merupakan syarat sahnya shalat, terdapat dua pendapat: yang paling kuat adalah sebagaimana diriwayatkan dalam Sunan Abu Daud dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda: “Barangsiapa yang mendengarkan panggilan adzan dan dia tidak menyambutnya tanpa ‘udzur, maka tidak ada shalat baginya.” Sedangkan menurut sekelompok ulama: “Sesungguhnya itu fardhu kifayah.” Sementara ada satu pendapat yang mengatakan bahwa itu adalah sunah mu’akadah. Dan tidak ada pertentangan antara ulama bahwa shalatnya seorang laki-laki secara berjamaah lebih baik 25 kali lipat dibanding shalatnya seorang diri, sebagaimana telah shahih hal itu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan tidak ada pertentangan juga di antara mereka, bahwa barangsiapa yang menjadikan shalatnya seorang diri adalah lebih utama dibanding shalat berjamaah, maka dia sesat, pembuat bid’ah, dan bertentangan dengan keyakinan kaum muslimin.” (Ibnu Taimiyah)


Sebagian salaf berkata, “Tidaklah seseorang itu kehilangan kesempatan untuk shalat berjamaah kecuali karena dosa yang telah dikerjakannya.”


Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu mengisahkan, “Suatu hari Umar radhiyallahu ‘anhu pergi ke kebun kurma. Sepulang darinya orang-orang sudah mengerjakan shalat Ashar (berjamaah). Umar pun berkata, ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, aku ketinggalan shalat jamaah. Saksikanlah bahwa kebun kurmaku aku jadikan sedekah bagi orang-orang miskin, semoga menjadi kaffarah atas apa yang dilakukan Umar”.

MMC


^_^

Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar